Persiapan Menjual Perumahan Komersil

Persiapan Menjual Perumahan Komersil

Persiapan Menjual Perumahan Komersil. Sebagai salah satu dari kebutuhan primer, kebutuhan akan rumah sebagai tempat hidup & berteduh seperti suatu keniscayaan. Dari tahun ke tahun selalu ada keluarga baru yang membutuhkannya sebagai tempat tinggal ataupun sebagai suatu investasi. Bagi sahabat IM yang memiliki modal atau asset serta melihat ini sebagai peluang tentunya sangat bisa untuk berkiprah dalam usaha menjual perumahan.

Lanjutan

Tulisan mimin kali ini adalah lanjutan dari artikel minggu lalu, Menjual Perumahan & Mendirikan Developer. Di mana sekarang akan admin jelaskan beberapa hal (secara random) yang juga kudu Sahabat indomaterial.com siapkan sebelum memulai menjual perumahan komersil.

Paham  Aturan Terkait

Dalam bidang usaha yang terkait pembangunan & penjualan perumahan sahabat sangat mimin sarankan untuk mempelajari dan memahami peraturan pemerintah yang mengaturnya. Seperti misalnya yang terkini adalah Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dalam aturan tersebut mencakup banyak hal antara lain, legalitas, standar perencanaan, ketentuan jual beli dan lain-lain. Selain itu tidak menutup kemungkinan adanya Peraturan Daerah setempat sebagai rujukan. Dengan memahami dan sedapat mungkin menerapkan ketentuan yang ada, tentunya akan meminimalkan hambatan legalitas di kemudian hari.

Kerjasama Perbankan

Untuk memudahkan akses pembiayaan calon konsumen yang ingin dengan sistem kredit, Sahabat IM yang sudah menjadi pengembang tentunya butuh menjalin kerja sama dengan perbankan. Baik untuk penyaluran pembiayaan produk properti bagi konsumen maupun secara tidak langsung membantu sisi marketingnya. Akan lebih nyaman bagi konsumen bila pihak pengembang bisa memfaslitasi pengajuan kredit mereka. Sahabat IM sebagai pengembang akan mendapat nilai plus di mata konsumen. Namun demikian sahabat perlu mencari informasi dahulu dengan pihak perbankan dan menimbang mengenai jenis kerjasamanya. Apakah kerjasama eksklusif atau cukup sebagai fasilitator.

Membuat Site Plan

Tahapan ini sebenarnya bisa berada si awal ataupun finalisasi setelah hal-hal yang mimin sebutkan sebelumnya telah dikerjakan. Definisi Site Plan itu sendiri adalah konsep peta rencana pembagian sejumlah bangunan beserta berbagai fasilitas penunjangnya. Site Plan dalam kaitannya dengan pemukiman juga bisa mencakup tata guna lahan untuk fasum di sekitar barisan perumahan tapak hingga perencanaan akses jalan di dalam batasan detil tertentu. Site Plan biasanya juga dibuat menyesuaikan dengan peraturan pemerintah yang mengatur rasio luasan masing-masing fasilitas penunjang pemukimannya.

Kesimpulan

Dari yang mimin paparkan diatas, serta dari artikel minggu lalu. Bisa mimin simpulkan bahwa Persiapan Menjual Perumahan Komersil bukan hal yang sederhana namun juga bukan sesuatu yang tak mungkin sahabat kerjakan. Bila Sahabat IM benar benar berniat dan bersemangat tentunya akan ada jalan dan mungkin Sahabat www.indomaterial.com akan menemukan hal-hal lain yang belum tercover di tulisan ini. Di tulisan berbeda mimin mungkin akan tambahkan juga hal penting yang belum mimin bahas kali ini. Kira-kira sahabat tahu ga tentang apa. Silakan komen di bawah seikira sahabat bisa menebak 🙂

“Persiapan Menjual Perumahan Komersil” oleh admin www.indomaterial.com dengan beberapa referensi dari setkab[dot]go[dot]id

Terkait:

Bagaimana cara menjual rumah agar cepat laku, Bagaimana cara menjual properti, Langkah Wajib dalam proses jual beli rumah, Biaya apa saja yang dikeluarkan saat menjual rumah, Cara jual rumah ke bank Mandiri, Cara jual rumah ke bank BCA, Syarat menjual rumah, Aplikasi jual rumah cepat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja
Scroll to Top